
SUARAIMBANG.COM, BANTAENG — Di bawah terik matahari yang menyengat, di depan gerbang Mapolres Bantaeng, sebuah suara perempuan memecah keheningan. Bukan sekadar suara, melainkan jeritan hati yang mewakili ribuan suara yang tak kunjung didengar. Itu adalah St. Arwati, jurnalis senior yang telah mengabdi selama 25 tahun di dunia pers. Selasa (15/9/2026), ia berdiri di atas aspal yang panas di Jalan S. Bialo, Kelurahan Lembang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, di hadapan puluhan jurnalis dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Hak Perlindungan Hukum Wartawan dan Pengecam Pelangsir BBM Subsidi Ilegal (APH PALSU).
Di belakangnya, spanduk hitam besar terbentang dengan tulisan yang menohok hati: “Turut Berduka Cita — Matinya Perlindungan Hukum Bagi Jurnalis.”

“Hadirin sekalian, lihat spanduk ini! Hari ini kita tidak merayakan apa pun. Kita sedang menangisi sesuatu yang seharusnya tidak pernah mati: keadilan,” buka St. Arwati dengan suara lantang yang menggema hingga ke dalam halaman kepolisian.
Ia kemudian menyoroti peristiwa yang memicu aksi ini. Seorang jurnalis sedang menjalankan tugasnya meliput dugaan praktik pelangsiran BBM subsidi. Alih-alih mendapat perlindungan, ia justru dianiaya. “Siapa pelakunya? Mafia BBM! Perampok hak rakyat yang menimbun bahan bakar dan menjualnya di luar jalur resmi demi keuntungan sendiri,” tegasnya.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





