Wakapolda Sulsel Berbagi Kasih ke Panti Asuhan

  • Bagikan
Foto: Wakapolda Sulsel Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan menyapa dan menguatkan anak-anak Panti Asuhan Titipan Kasih dengan penuh kehangatan, Rabu (16/9/2026). (SUARAIMBANG/ POLDA-SULSEL).

SUARAIMBANG.COM, MAKASSAR — Kehangatan kasih dan sukacita menyelimuti Panti Asuhan Titipan Kasih di Kota Makassar pada pertengahan minggu ini. Persekutuan Oikumene Polda Sulawesi Selatan menghadirkan kedekatan keluarga besar institusi kepolisian bersama puluhan anak yang menempati panti asuhan tersebut, melalui rangkaian ibadah bersama sekaligus kegiatan bakti sosial yang berlangsung penuh keakraban, Rabu (16/9/2026).

Kegiatan yang berpusat di Jalan Andi Mangerangi 3 Nomor 90, Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, dihadiri langsung oleh Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum. Turut mendampingi, Kabidkeu Polda Sulsel, Kombes Pol. Stanislaus Ferdinand Suwarji, CFRA., S.E., M.Ak., M.A.R.S., Kasetum Polda Sulsel, Sally Hellen Bakkara, A.Mk., serta para personel Polda Sulsel yang beragama Nasrani.

Ibadah berjalan dalam suasana yang penuh sukacita dan kekeluargaan. Acara dimulai dengan puji-pujian, doa bersama, serta perenungan Firman Tuhan yang dipimpin oleh Evanjelis R. Tandilayuk, S.Th. Seiring berjalannya waktu, batas antara petugas kepolisian dan anak-anak panti seakan melebur. Para personel tidak segan berbaur, bercerita, dan memberikan semangat langsung kepada setiap anak yang hadir.

Dalam sambutannya, Wakapolda Sulsel menegaskan bahwa kehadiran mereka bukan sekadar seremonial belaka. “Polri tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Lebih dari itu, kami juga hadir untuk menghadirkan kasih. Melalui ibadah bersama di panti asuhan ini, kami ingin berbagi sukacita dan memberikan semangat kepada anak-anak kita di Panti Asuhan Titipan Kasih, bahwa mereka tidak pernah sendirian. Ada keluarga besar Polda Sulsel yang senantiasa peduli dan mengasihi mereka,” ujar Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan