
SUARAIMBANG.COM, MAKASSAR — Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan mengamankan sebuah mobil yang diduga dimodifikasi khusus untuk menimbun bahan bakar minyak. Kendaraan tersebut ditampilkan sebagai barang bukti dalam penanganan kasus yang kini menjadi sorotan luas masyarakat.
Berdasarkan pantauan yang disiarkan secara langsung oleh Tribun Timur Makassar, Senin (14/9/2026). Mobil tersebut memiliki tangki tambahan yang diperbesar secara tidak wajar. Modifikasi ini memungkinkan kendaraan menyimpan BBM dalam jumlah jauh melebihi kapasitas standar, yang diduga disalurkan kembali untuk dijual di luar jalur resmi.
Penemuan ini memicu reaksi luas dari warga. Banyak yang menduga praktik penimbunan ini tidak dapat berjalan sendirian tanpa adanya keterlibatan pihak tertentu. Salah satu warga menyoroti kemungkinan adanya keterlibatan oknum dari lingkungan PT Pertamina, sementara yang lain meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap petugas di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
“Pasti diduga kuat ada pihak Pertamina yang punya mobil itu,” tulis seorang warga dalam kolom komentar.
Warga lainnya menyarankan agar kepolisian juga menelusuri peran petugas SPBU. “Coba diperiksa juga petugas SPBU-nya, bisa jadi mereka bekerja sama,” ungkap warga tersebut.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





