
SUARAIMBANG.COM, JAKARTA — Kapolri Jenderal Polisi Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., resmi mengukuhkan pengambilalihan kepemimpinan di lingkungan Polda Sulawesi Selatan. Dalam sebuah upacara sakral yang berlangsung di Aula Rupatama Markas Besar Polri, Jakarta, pada Sabtu pagi, 3 Oktober 2026, Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., dilantik secara resmi sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan. Ia menggantikan Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, S.H., M.H., yang telah memegang tampuk komando di wilayah tersebut selama periode sebelumnya.
Pelantikan ini berjalan khidmat dan dipimpin langsung oleh Kapolri sendiri. Turut hadir dalam kesempatan tersebut para pejabat utama di lingkungan Mabes Polri, jajaran perwira tinggi, serta tamu undangan lainnya yang menyaksikan pergantian komandan wilayah kepolisian terbesar di kawasan Indonesia Timur.
Pergantian jabatan ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan bagian dari dinamika organisasi yang sehat dalam tubuh Polri. Langkah ini diambil dalam rangka pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta penguatan kualitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat luas. Dengan adanya pemimpin baru, diharapkan tercipta dinamika yang lebih segar, semangat yang baru, serta pendekatan-pendekatan yang lebih inovatif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Sulawesi Selatan.
Siapa sosok yang kini dipercaya memegang kendali Polda Sulsel? Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin bukanlah nama baru dalam lingkungan kepolisian. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Utama Tingkat I pada Divisi Hukum (Divkum) Polri. Pengalaman panjangnya di bidang hukum dan advokasi menjadi bekal berharga yang kini diharapkan dapat diterapkan dalam memimpin jajaran Polda Sulawesi Selatan. Rekam jejak dan kompetensi yang dimilikinya menjadi alasan utama mengapa Kapolri menaruh kepercayaan besar kepadanya untuk memimpin wilayah yang strategis dan memiliki keragaman tantangan keamanan yang kompleks.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





