
SUARAIMBANG.COM, BANTAENG — Puluhan elemen masyarakat, jurnalis, dan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pejuang Hak Perlindungan Hukum Wartawan dan Pengecam Pelangsir BBM Subsidi Ilegal (APH PALSU) menggelar aksi damai di depan Kantor Kepolisian Resor Bantaeng, Jalan S. Bialo, Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, pada Selasa (15/9/2026).
Datangnya massa bukan tanpa alasan. Aksi ini dipicu oleh peristiwa kekerasan yang dialami Riswandi, wartawan Redaksibaru.id sekaligus anggota Forum Jurnalis Republik Indonesia (FJRI), pada 17 Agustus 2026 silam. Saat itu, Riswandi tengah menjalankan tugas jurnalistik mendokumentasikan dugaan praktik pelangsiran BBM subsidi di wilayah tersebut. Alih-alih dihargai, ia justru mendapat perlakuan intimidatif hingga penganiayaan dari pihak yang diduga berkepentingan menutup-nutupi praktik ilegal tersebut.
Andi Yusdanar Hakim, koordinator lapangan sekaligus Ketua Pemuda LIRA Bantaeng, menyampaikan bahwa peristiwa ini bukan sekadar persoalan perorangan, melainkan menyangkut hak publik atas informasi dan kemerdekaan pers yang dilindungi undang-undang.
“Ketika jurnalis diduga kuat dipukul saat sedang menjalankan tugasnya, maka demokrasi kita sedang dilukai. Masyarakat berhak tahu ke mana perginya BBM subsidi yang seharusnya menjadi hak mereka,” ujar Andi Yusdanar di hadapan massa.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





