Bantaeng Terima Penghargaan Posbankum 100% dari Kementerian Hukum RI

  • Bagikan
Foto: Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, (kanan) menerima Piagam Penghargaan Posbankum 100% dari Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal. (Dok: Hms Pemkab Bantaeng/ SuaraImbang).

SUARAIMBANG.COM, MAKASSAR – Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali mencapai prestasi luar biasa dengan menerima Piagam Penghargaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) 100% dari Kementerian Hukum Republik Indonesia Kantor Wilayah Sulawesi Selatan. Piagam ini diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, kepada Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin di Aula Pancasila Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Senin 6 Oktober 2025.

Penghargaan ini diberikan atas komitmen dan dedikasi Bantaeng dalam pendirian Posbankum di setiap desa/kelurahan, sehingga layanan keadilan hukum menjadi lebih dekat dan merata di seluruh pelosok wilayah. Posbankum yang ada di Desa/Kelurahan ini ditujukan untuk menangani atau mendampingi pemerintah Desa/Kelurahan dalam menangani kasus-kasus non litigasi yang ada di masyarakat.

Foto: Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin, (ujung kanan), bersama Peserta Diskusi Strategi Kebijakan di Wilayah secara hybrid melalui aplikasi zoom. (Dok: hms Pemkab Bantaeng).

Untuk Kabupaten Bantaeng, telah menghadirkan Pos Bantuan Hukum di 67 wilayah, yakni 21 Kelurahan dan 46 Desa. “Posbankum 100% menunjukkan bahwa target pembentukan Posbankum di setiap desa/kelurahan telah tercapai,” kata Andi Basmal.

Kegiatan ini dirangkaikan pula dengan Diskusi Strategi Kebijakan di Wilayah secara hybrid melalui aplikasi zoom dengan tema “Evaluasi Dampak Kebijakan atas Permenkumham Nomor 4 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Bantuan Hukum”. (md).

  • Bagikan