
SUARAIMBANG.COM, SAMARINDA — Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan ketegangan saat penertiban warung remang-remang di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa malam, 22 September 2026. Seorang yang diduga merupakan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlihat menghalangi dan membentak petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang sedang menjalankan tugas. Peristiwa itu pun memicu sorotan luas setelah videonya menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Insiden itu berlangsung di Jalan Teuku Umar, tepatnya di wilayah Kelurahan Karang Asam Ilir, Kecamatan Sungai Kunjang. Saat itu, tim gabungan yang terdiri dari jajaran Satpol PP Kota Samarinda dibantu oleh Satpol PP Provinsi Kalimantan Timur sedang melakukan operasi penertiban terhadap sejumlah tempat yang diduga beroperasi tanpa izin dan menjual minuman keras secara ilegal.
Saat petugas tengah melaksanakan pemeriksaan dan pengamanan lokasi, seorang pria berseragam TNI yang teridentifikasi diduga sebagai personel Babinsa Karang Asam Ulu tiba-tiba hadir dan mencoba menghentikan kegiatan tersebut. Dengan nada suara yang tinggi dan tegas, oknum tersebut menyatakan bahwa lokasi yang sedang ditertibkan merupakan wilayah kerjanya, sehingga petugas tidak boleh sembarangan bertindak di tempat itu.
“Ini wilayah saya,” ucap oknum tersebut dengan nada meninggi saat berhadapan langsung dengan Kepala Satpol PP Samarinda, Anis Siswantini, yang memimpin langsung operasi di lapangan. Kalimat tersebut terekam jelas dalam rekaman video yang kemudian diunggah ke media sosial dan dengan cepat menyebar ke berbagai kelompok warga, hingga akhirnya viral dan dibicarakan banyak orang.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





