
Meskipun sempat terhambat dan mendapat perlawanan dari oknum tersebut, tim Satpol PP tetap melaksanakan tugasnya dengan profesionalitas yang tinggi. Penertiban tetap berjalan dan petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan botol minuman keras dari lokasi yang diperiksa. Barang-barang tersebut kemudian diamankan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Hingga saat ini, proses pemeriksaan terhadap oknum yang bersangkutan masih berlangsung di Denpom VI/1 Samarinda. Pihak Kodim berkomitmen untuk memproses anggota tersebut secara transparan dan memberikan sanksi yang setimpal apabila terbukti melanggar disiplin maupun ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, Satpol PP Samarinda menyatakan akan tetap melaksanakan operasi penertiban secara rutin demi menjaga ketertiban umum dan melindungi masyarakat dari peredaran barang-barang yang dilarang. ***
Sumber: Kompas.com, Detik Kalimantan, Tribun Sumsel — 23 September 2026
Catatan: Berita ini akan diperbarui apabila terdapat informasi tambahan atau pernyataan resmi dari pihak terkait.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





