Kajari Bantaeng Dorong Data Warga Terdampak Air PDAM

  • Bagikan
Kajari Bantaeng menyampaikan usulan pendataan air PDAM ke BPBD. (Foto dok: Istimewa/Kejaksaan).

SUARAIMBANG.COM, BANTAENG — Audiensi Forum Jurnalis Republik Indonesia (FJRI) dengan Kejaksaan Negeri Bantaeng menghasilkan tiga kesepakatan strategis.

Mulai dari penguatan sinergitas untuk peningkatan PAD, penyelesaian masalah air bersih, hingga peluncuran program dialog hukum baru bertajuk “Cidong Landang”.

Sebanyak 10 pengurus bersama Ketua FJRI Kabupaten Bantaeng melakukan audiensi dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bantaeng, Hadi Sukma Siregar SH CN, Selasa (9/9/2026) di ruang kerja Kantor Kejari Bantaeng.

Suasana audiensi 10 pengurus FJRI memaparkan program dialog. (Foto dok: Istimewa/Kejaksaan).

Dalam pertemuan tersebut, FJRI memaparkan dua agenda utama. Pertama, rencana menggelar kegiatan Dialog Interaktif bertajuk “Cidong Landang: Membangun Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum yang Tegas dan Humanis”.

Program ini digagas sebagai ruang komunikasi terbuka antara Kejaksaan, media, dan masyarakat untuk membahas isu hukum, pelayanan publik, serta peningkatan PAD.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan