FJRI Audiensi Bupati Bantaeng Bahas Sinergitas Media

  • Bagikan
Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin menyambut hangat kehadiran insan pers di kantornya. (Foto dok: istimewa).

SUARAIMBANG.COM, BANTAENG — Forum Jurnalis Republik Indonesia (FJRI) Kabupaten Bantaeng melangkah masuk ke ruang pimpinan Kantor Bupati Bantaeng untuk menggelar audiensi resmi perdana dengan Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Senin, 6 September 2026. Pertemuan tersebut disambut langsung oleh Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, M.I.Kom, dan menjadi tonggak awal sinergi antara organisasi profesi wartawan dengan pemerintah daerah dalam membangun komunikasi publik yang transparan, cepat, dan mencerahkan.

Ketua Umum FJRI Bantaeng, Dg. Ratu yang akrab disapa Derra, memaparkan sejumlah program kerja organisasi ke depan. Salah satu yang menjadi unggulan dan disodorkan dalam pertemuan itu adalah program bertajuk Cidong Landang Bersama Bupati. Konsep ini diusung sebagai wadah komunikasi santai namun bermakna, di mana Bupati duduk bersama masyarakat untuk bercerita, berdialog, sekaligus mensosialisasikan berbagai program pembangunan langsung dari sumbernya.

“Cidong Landang konsepnya sederhana, duduk santai bercerita. Ini format komunikasi yang santai dan humanis untuk mendekatkan Bupati dengan masyarakat, meluruskan informasi dan mensosialisasikan program pemerintah langsung dari sumbernya,” ungkap Dg. Ratu di hadapan Bupati.

Ketua FJRI itu juga menyoroti latar belakang pendidikan Bupati yang merupakan Magister Ilmu Komunikasi. Menurutnya, keahlian di bidang komunikasi menjadi kekuatan besar yang dapat memperkokoh narasi pembangunan daerah. “Dengan latar belakang M.Ikom Bapak Bupati, kami yakin Cidong Landang akan menjadi ruang komunikasi publik yang paling ditunggu. FJRI siap menjadi mitra strategis Pemkab dalam memastikan informasi yang benar, cepat, dan mencerahkan sampai ke masyarakat,” tambahnya.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan