Remisi HUT RI KE – 81: Negara Apresiasi Warga Binaan Rutan Bantaeng Berkelakuan Baik

  • Bagikan
Kemenimipas, Remisi 2026 5. Keterangan: Warga binaan Rutan Kelas IIB Bantaeng berfoto bersama usai menerima SK Remisi, sebagian mendapat pengurangan masa pidana hingga 5 bulan. ( Foto dok istimewa).

SUARAIMBANG.COM, BANTAENG — Kemerdekaan juga dirasakan di balik jeruji. Sebanyak ratusan warga binaan pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Bantaeng menerima Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Penyerahan Surat Keputusan disaksikan langsung oleh Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, usai upacara detik-detik Proklamasi di halaman rutan. Turut mendampingi Wakil Bupati H. Sahabuddin dan jajaran Forkopimda.

Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng, Ambo Asse, menjelaskan ini merupakan gelombang kedua pemberian remisi tahun ini. Sebelumnya, pada momentum Idulfitri, 117 warga binaan juga telah menerima remisi.

“Dengan demikian, total 210 warga binaan kami telah mendapatkan remisi sepanjang 2026,” ujar Ambo Asse.

Dalam sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan Ambo Asse ditegaskan bahwa remisi adalah wujud nyata kehadiran negara. Sepanjang 2026, pemerintah memberikan remisi umum kepada 173.706 narapidana dan PMPU kepada 1.085 anak binaan di seluruh Indonesia.

Sementara itu dalam sambutan Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, mengatakan bagi pemerintah daerah, kebijakan ini bukan sekadar pengurangan masa tahanan. Ini adalah jembatan reintegrasi sosial. Harapannya, setelah bebas, mereka kembali ke masyarakat dengan membawa semangat baru untuk membangun diri dan daerah.

“Remisi ini menjadi motivasi. Ikuti pembinaan dengan disiplin. Jadikan momentum kemerdekaan ini titik balik untuk kehidupan yang lebih baik,” pesan Bupati Fathul Fauzy.

Pemberian remisi didasarkan pada UU No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan PP No 32 Tahun 1999. Syaratnya jelas: berkelakuan baik, aktif ikut program pembinaan, serta menunjukkan penurunan risiko.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan foto bersama antara Forkopimda dan warga binaan penerima remisi. Suasana haru dan syukur mewarnai halaman rutan di hari kemerdekaan.

(Tim/ Editor MD).

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan