
Terkait isu kerakyatan, Kajari mengusulkan agar BPBD Bantaeng segera melakukan pendataan akurat terhadap wilayah dan warga yang terdampak kekurangan air bersih PDAM.
“Dengan data itu, kami bisa mengusulkan kepada Pemerintah Daerah agar duduk bersama mencari solusi. Air bersih adalah kebutuhan dasar. Penyelesaiannya harus dibahas bersama, termasuk soal anggaran,” jelasnya.
Kajari juga menyatakan komitmen Kejaksaan untuk mendukung dari sisi penegakan hukum dan pendampingan agar setiap program pemerintah berjalan sesuai aturan.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama. FJRI dan Kejari sepakat membangun komunikasi intens untuk pengawasan program, edukasi hukum, dan publikasi yang berdampak pada peningkatan PAD serta penyelesaian masalah publik.
Dialog dimulai. Data dikawal. Solusi dicari.
(TIM/ Art/ Editor MD).
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





