Bupati Bantaeng Tinjau Asrama Mahasiswa, Komitmen Rehab Bangunan

  • Bagikan
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, meninjau kondisi asrama mahasiswa Bantaeng di Makassar. (Foto istimewa).

SUARAIMBANG.COM, MAKASSAR – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, melakukan kunjungan ke Asrama Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (HPMB) di Kota Makassar. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau kondisi asrama yang menjadi tempat tinggal bagi mahasiswa Bantaeng yang sedang menempuh pendidikan di Makassar.

Asrama HPMB yang dikunjungi oleh Bupati Bantaeng terletak di tiga lokasi, yaitu Jalan Talasalapang I, Jalan Kancil Utara, dan Jalan Tamalanrea Indah, Makassar. Dalam kunjungannya, Bupati Bantaeng menemukan kondisi asrama yang cukup memprihatinkan. Beberapa bagian bangunan telah rusak, seperti plafon yang rubuh dan saluran air yang bocor. Kondisi toilet juga tidak terawat.

“Kita melihat kondisi asrama ini sangat memprihatinkan. Ada beberapa bagian bangunan yang sudah rusak dan perlu diperbaiki segera. Kita akan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan rehab asrama ini,” kata Bupati Bantaeng.

Bupati Bantaeng berkomitmen untuk segera melakukan rehab asrama. “Kita akan menurunkan tim untuk melakukan pengecekan lebih detail dan menentukan prioritas perbaikan. Kita akan melakukan rehab secara bertahap, dan Insya Allah kita akan anggarkan tahun depan untuk rehab penuh,” kata Bupati Bantaeng.

Bupati Bantaeng juga meminta kesadaran para mahasiswa untuk senantiasa merawat dan menjaga aset asrama yang telah dinikmati. “Setelah direhab, kita minta teman-teman menjaga asrama kita. Karena asrama ini bukan hanya untuk kita, tapi juga untuk adik-adik kita yang akan datang,” harapnya.

Ketua PP HPMB, Katsir Hamdana, memberikan apresiasi kepada Bupati Bantaeng atas kunjungannya ke asrama mahasiswa Bantaeng. “Alhamdulilah, terima kasih atas kunjungan dan komitmen untuk perbaikan asrama kami. Karena kondisi asrama ini sudah cukup memprihatinkan dan sudah lama tidak tersentuh oleh Pemkab Bantaeng,” pungkasnya. (MD).

  • Bagikan