
Melihat kompleksitas masalah dan perbedaan klaim yang terjadi di lapangan, masyarakat kini menaruh harapan besar kepada DPRD Kabupaten Bantaeng sebagai wakil rakyat. Diharapkan lembaga legislatif segera bertindak tegas dengan memanggil dan memfasilitasi Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar semua persoalan hukum, keuangan, dan teknis dapat diuji secara akademis dan legal.
Tujuannya satu, yaitu terciptanya kebenaran faktual dan kepastian hukum demi kepentingan bersama masyarakat Kabupaten Bantaeng.
(TIm/ Editor Tim R-SI).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





