Isu Solar Ilegal Mengemuka, LIRA Desak Usut

  • Bagikan
Tampilan truk tangki milik PT Wintara Berkah Abadi yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan penyalahgunaan distribusi solar bersubsidi. (Foto dok: Tim).

SUARAIMBANG.COM, BANTAENG – Isu panas kembali mencuat di Kabupaten Bantaeng terkait dugaan penyalahgunaan dan penyimpangan dalam distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Kabar ini menjadi perbincangan hangat publik setelah beredar informasi melalui rekaman percakapan yang diduga membahas mekanisme penyaluran BBM yang dinilai tidak sesuai prosedur atau berindikasi ilegal.

Berdasarkan informasi yang beredar, disebutkan adanya pemesanan solar bersubsidi yang dilakukan atas nama seseorang, yang diduga akan diangkut menggunakan truk tangki berkapasitas besar milik PT Wintara Berkah Abadi. Dalam informasi tersebut, disebutkan pula bahwa pasokan BBM itu dimaksudkan untuk kebutuhan di lokasi PT Hangseng.

Hingga berita ini diturunkan, kebenaran dan validitas dari informasi serta rekaman tersebut masih terus ditelusuri dan belum dapat dipastikan secara hukum. Namun, kemunculan informasi ini langsung memicu reaksi keras dari berbagai kalangan.

LIRA DESAK APH TURUN TANGAN.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pemuda LIRA Kabupaten Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim, memberikan pernyataan tegas. Ia mendesak seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera meningkatkan kewaspadaan dan memperketat pengawasan terhadap alur distribusi solar bersubsidi di wilayah tersebut.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan