
“Jangan sampai masyarakat sipil yang lebih dulu menemukan dan mengungkap dugaan pelanggaran, sementara aparat yang memiliki wewenang justru terlihat tidak mengetahui atau lambat bertindak. Pengawasan harus diperketat secara maksimal agar tidak ada celah bagi penyalahgunaan yang jelas-jelas merugikan kepentingan masyarakat dan negara,” ujar Andi Yusdanar Hakim kepada awak media, Jumat (26/6/2026).
Ia menilai, jika terbukti benar adanya penyimpangan, maka aparat penegak hukum harus bekerja secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Hukum harus ditegakkan setinggi-tingginya tanpa ada intervensi atau perlakukan istimewa bagi pihak mana pun.
JANGAN SAMPAI DISALAHGUNAKAN
Menurut Andi Yusdanar, solar bersubsidi adalah program strategis pemerintah yang tujuannya meringankan beban rakyat dan mendukung kegiatan ekonomi produktif. Oleh karena itu, penyalurannya harus benar-benar tepat sasaran.
“Kami tidak ingin program baik ini justru dimanfaatkan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan pribadi secara melawan hukum. Ini mencuri hak masyarakat dan merugikan keuangan negara,” tegasnya.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





