Pipa Tersumbat Penyebab Air Mati di BTN Birea, Dewas PDAM Bantaeng Minta Maaf dan Janji Segera Perbaiki

  • Bagikan
Foto: Darwis, ST selaku Dewan Pengawas PDAM Tirta Eremerasa saat memberikan penjelasan terkait gangguan air. (Dok: Pribadi).

SUARAIMBANG.COM, BANTAENG – Keluhan warga BTN Birea, Desa Pajukukang, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng terkait terputusnya pasokan air bersih akhirnya mendapatkan tanggapan resmi dari jajaran pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda PDAM) Tirta Eremerasa. Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Bantaeng, Darwis, ST, memberikan penjelasan sekaligus permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak pada Sabtu malam, 18 Juli 2026.

Dalam keterangannya kepada awak media, Darwis memastikan gangguan ini murni disebabkan oleh kendala teknis, bukan karena pemutusan layanan secara sepihak atau sengaja. “Kami sangat prihatin atas kesulitan yang dialami warga. Air bersih adalah kebutuhan dasar sekaligus hak mutlak setiap pelanggan, dan kami tidak pernah berniat mengabaikan hal tersebut,” ujarnya.

Pihaknya mengonfirmasi bahwa aliran air ke wilayah BTN Birea dan kawasan sekitarnya yang mengarah ke timur terhambat total akibat tersumbatnya saluran pipa berdiameter 4 inci. Sementara itu, distribusi air menuju wilayah sebelah barat berjalan lancar tanpa kendala. Pasokan air untuk wilayah ini sendiri bersumber dari dua Instalasi Pengolahan Air (IPA), yaitu IPA Tumpuk Buluh dan IPA Barua.

“Gangguan ini sebenarnya sudah berlangsung sekitar 10 hingga 20 hari, bukan lebih dari satu bulan seperti kekhawatiran yang beredar di masyarakat. Meski begitu, gangguan berapa pun durasinya tetap tidak boleh dibiarkan dan harus segera dituntaskan,” jelas Darwis. Ia menambahkan tim teknis Unit IKK Pajukukang sebenarnya sudah turun ke lapangan untuk menelusuri jalur pipa, namun hingga saat ini belum menemukan titik pasti sumbatan tersebut.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan