
SUARAIMBANG.COM, BANTAENG – Wakil Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bantaeng, Andi Ismail Kurniawan, S.E., M.M., menyampaikan keprihatinan mendalam terkait isu rencana mutasi mendadak kepala sekolah dan guru jenjang Sekolah Dasar (SD) serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayahnya. Ia menegaskan mutasi tidak boleh dilakukan secara sewenang-wenang, melainkan harus didasarkan pada hasil evaluasi kinerja nyata, khususnya menyangkut keberhasilan penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2026.
Pernyataan ini disampaikan Andi Ismail saat dihubungi awak media melalui pesan aplikasi perpesanan, Jumat (17/7/2026). Ia menekankan perlunya perlindungan bagi tenaga pendidik yang telah berhasil memajukan sekolahnya. “Kami meminta agar guru maupun kepala sekolah yang terbukti berhasil mengembangkan lembaga pendidikan yang dipimpinnya, tidak diganggu atau dipindahkan tanpa alasan yang kuat dan terukur,” ujarnya.
Menurutnya, keputusan mutasi hanya boleh diambil bagi mereka yang dinilai belum mampu meningkatkan mutu pendidikan maupun pencapaian target penerimaan siswa baru. Hal ini menjadi dasar utama yang harus dipegang teguh oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng sebelum merilis surat keputusan penempatan tenaga pendidik. “Evaluasi adalah kunci, bukan keputusan sepihak tanpa ukuran yang jelas,” tambahnya.
Andi Ismail juga mengingatkan agar Dinas Pendidikan menghindari langkah mutasi yang terasa mendadak dan tidak berdasar. Langkah ini sejalan dengan sinergi dan dukungan politik dari koalisi Partai Golkar bersama Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang sama-sama mengutamakan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Bantaeng. Dukungan ini menjadi landasan kuat agar kebijakan pendidikan berjalan adil dan berkeadilan.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





