
SUARAIMBANG.COM, BANTAENG – Kontroversi distribusi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 74.924.04 Lambocca kembali menjadi sorotan tajam usai digelarnya sesi klarifikasi. Pengawas SPBU setempat, Suardi, secara terbuka memaparkan rincian aktivitas yang sebelumnya memicu pertanyaan besar di kalangan masyarakat.
Pertemuan yang berlangsung, pada Selasa, (30/6/2026) di Cafe Konijiwa Lamalaka, Kelurahan Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng ini menjadi bukti keterbukaan pihak pengelola untuk menjawab rasa penasaran publik.

PENJELASAN PROSES PEMBONGKARAN
Dalam paparannya kepada awak media, Suardi membenarkan bahwa kendaraan yang terekam melakukan aktivitas pembongkaran pada Sabtu, 27 Juni 2026 pukul 03.19 WITA adalah milik PT Halima Duta.
Ia menegaskan bahwa komoditas yang diturunkan adalah Bio Solar sebanyak 8 Kiloliter (KL).
“Mobil itu milik PT Halima Duta. Itu murni proses pembongkaran Bio Solar, bukan pengisapan,” tegas Suardi, menepis anggapan yang menyebut adanya praktik penyalahgunaan jalur distribusi.

Lebih jauh, Suardi menjelaskan posisi perusahaan tersebut dalam sistem logistik nasional. Menurutnya, PT Halima Duta beroperasi sebagai bagian dari mekanisme perbantuan yang dikoordinir langsung oleh PT Elnusa.
Mereka ditunjuk untuk melayani penyaluran BBM di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan dengan berpegang pada dokumen faktur sebagai dasar administrasi resmi.
PENGAKUAN: TIDAK CEK STEMPEL & BARCODE
Namun, jawaban Suardi justru memunculkan tanda tanya baru ketika ditanya wartawan, mengenai kelengkapan administrasi. Ia mengakui secara jujur kepada wartawan bahwa pihak SPBU tidak melakukan verifikasi mendalam terkait keabsahan dokumen yang dibawa.
Baik soal adanya tanda tangan basah, stempel resmi, maupun barcode pengawasan, hal itu dianggap bukan ranah tugas utama di lapangan.
“Selama ini kami tidak pernah mempertanyakan secara detail soal stempel atau barcode. Bagi kami, selama ada surat jalan dan faktur dari pengirim, maka kami anggap resmi dan kami proses,” ujarnya.
Bahkan, ia menegaskan prinsip kerjanya yang sangat kontroversial:
“Kalau mau dilihat dari sisi legal atau ilegal, bagi kami selama ada kertas faktur seperti itu, tetap kami terima.”
LIRA SOROTI POLA DISTRIBUSI TIDAK LAZIM
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





