
Melihat fakta dan pola yang terjadi, Ketua LSM LIRA Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim, secara tegas meminta agar Inspektorat Daerah Kabupaten Bantaeng untuk SEGERA melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh.
“Kami tidak akan diam melihat hak masyarakat dirampas dan diurus secara sembunyi-sembunyi. Kami minta Inspektorat segera turun lapangan, periksa administrasi, cek keuangan, dan berikan sanksi tegas jika terbukti ada pelanggaran. Jangan biarkan desa dikelola seperti kerajaan pribadi!” seru Andi Yusdanar Hakim.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menunggu langkah konkret dari Inspektorat Daerah dan Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk menegakkan hukum dan keadilan di Desa Bonto Tallasa.
TIM/ EDITOR TIM-SI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





