Gandeng MUI dan NU, Majelis Tarjih Muhammadiyah Makassar Satukan Pemikiran Hadapi Tantangan Zaman

  • Bagikan
Anggota DPR RI Dr. H. Ashabul Kahfi hadir dukung Musyda Tarjih Muhammadiyah Makassar sebagai ruang dialog inklusif antarumat beragama. (Foto dok: Istimewa).

SUARAIMBANG.COM, MAKASSAR — Di tengah pesatnya perkembangan teknologi dan beragamnya dinamika sosial masyarakat perkotaan saat ini, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Makassar mengambil langkah strategis untuk menjawab persoalan-persoalan keagamaan yang muncul. Melalui Majelis Tarjih dan Tajdid, Musyawarah Daerah (Musyda) Tarjih resmi digelar di Hotel Almadeera Makassar pada Sabtu hingga Ahad, 17 –18 Oktober 2026. Forum ijtihad kolektif ini menghadirkan pembahasan-pembahasan yang sangat dekat dengan realitas kehidupan warga kota masa kini.

Kegiatan ini bukan sekadar forum internal persyarikatan. Dukungan luas terlihat jelas dari hadirnya jajaran pimpinan Muhammadiyah, perwakilan Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan Pimpinan Cabang Aisyiyah se-Kota Makassar, serta tokoh-tokoh dari lembaga keagamaan lainnya. Melihat kehadiran perwakilan Majelis Ulama Indonesia, Nahdlatul Ulama, Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, dan Dewan Masjid Indonesia Kota Makassar, forum ini menjadi ruang dialog yang inklusif dan memperkuat kebersamaan antarumat beragama di Kota Makassar. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dr. H. Ashabul Kahfi, M.Ag., juga hadir secara langsung memberikan dukungan terhadap terselenggaranya kegiatan yang bernilai strategis ini.

Forum ijtihad kolektif membahas hukum Islam kontemporer mulai dari legitimasi ustaz AI hingga etika pengawalan jenazah di jalan raya. (Foto dok: Istimewa).

Dr. Zainal Abidin, M.H., selaku Ketua Panitia Musyda Tarjih menjelaskan bahwa seluruh topik yang dibahas tidak lahir dari ruang hampa. Semua persoalan yang diangkat adalah problem nyata yang dialami masyarakat sehari-hari. Oleh karena itu, diharapkan solusi yang dihasilkan pun dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh warga.

Senada dengan itu, Ketua PDM Kota Makassar, Dr. H. Darwis Muhdina, M.Ag., menegaskan bahwa manhaj tarjih Muhammadiyah senantiasa berjalan di atas dua poros utama: adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tak pernah mengorbankan kemurnian nilai-nilai akidah. “Kami tidak menolak perubahan, tetapi juga tidak kehilangan jati diri di tengah arus perubahan tersebut,” ujarnya.

Tiga komisi pembahasan: Fikih Digital & Ibadah, Fikih Ketertiban & Seni, serta Fikih Toleransi & Muamalah di Musyda Tarjih Makassar. (Foto dok: Istimewa).

Pembahasan dalam Musyda Tarjih kali ini dikelompokkan ke dalam tiga komisi utama yang mendalam, dengan pendampingan langsung oleh Wakil Ketua PWM Sulawesi Selatan, Dr. K.H. Abbas Baco Miro, Lc., M.Ag., dan Ketua Majelis Tarjih PWM Sulsel, Prof. H. Zulfahmi Alwi, Ph.D.

Komisi A — Fikih Digital dan Ibadah

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan