Gandeng MUI dan NU, Majelis Tarjih Muhammadiyah Makassar Satukan Pemikiran Hadapi Tantangan Zaman

  • Bagikan
Anggota DPR RI Dr. H. Ashabul Kahfi hadir dukung Musyda Tarjih Muhammadiyah Makassar sebagai ruang dialog inklusif antarumat beragama. (Foto dok: Istimewa).

Di era kecerdasan buatan yang kian merambah ke ruang publik, muncul pertanyaan mendasar: sejauh mana legitimasi keagamaan dari sosok ustaz atau ustazah yang hadir dalam bentuk digital buatan kecerdasan buatan? Komisi A mendalami persoalan ini sekaligus menelaah hukum pelaksanaan ibadah salat sunah tambahan di sepuluh malam terakhir bulan suci Ramadan — sebuah amalan yang banyak dilakukan warga namun juga masih diperdebatkan hukumnya.

Komisi B — Fikih Ketertiban dan Seni

Fenomena konvoi pengantar jenazah yang kerap menimbulkan ketidaknyamanan di jalan raya mendorong lahirnya penyusunan pedoman syariat sekaligus etika berlalu lintas yang komprehensif. Komisi B merumuskan batasan yang jelas agar penghormatan terhadap jenazah tetap terjaga tanpa mengganggu ketertiban umum. Tak hanya itu, komisi ini juga meninjau dengan cermat batasan hukum pelaksanaan tarian perempuan dalam konteks keagamaan dan sosial masyarakat kita.

Musyda Tarjih PDM Kota Makassar 2026 resmi digelar, dihadiri perwakilan MUI, NU, DDI, DMI, dan tokoh masyarakat Kota Makassar. (Foto dok: Istimewa).

Komisi C — Fikih Toleransi dan Muamalah

Keberagaman masyarakat Indonesia mengharuskan adanya pedoman yang menjaga keharmonisan. Salah satunya adalah etika pengucapan belasungkawa berbahasa asing seperti frasa Rest in Peace bagi keluarga yang beragama lain. Komisi C membahas hal ini beserta teknis tata cara menghadapkan jenazah ke arah kiblat, sehingga praktik keagamaan tetap benar secara syariat sekaligus menentramkan hati keluarga yang ditinggal.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen Muhammadiyah Kota Makassar untuk menghadirkan dakwah Islam pencerahan yang membumi, tidak menggurui, dan solutif. Lewat ruang dialog terbuka ini, diharapkan lahir ketetapan hukum yang tidak hanya benar secara syariat, tetapi juga relevan dengan kehidupan masyarakat modern saat ini. Hasil Musyda nantinya akan menjadi rujukan bagi warga Kota Makassar dalam menjawab berbagai persoalan keagamaan yang muncul di tengah dinamika zaman yang terus berubah.

(Haidir Fitra Siagian/Suara Imbang Makassar).

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan