
SUARAIMBANG.COM, MAKASSAR — Kabar gembira hadir bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah, termasuk di Sulawesi Selatan. Pemerintah pusat resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp23 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2027 untuk menanggung sepenuhnya pembiayaan gaji PPPK di pemerintah daerah, dengan prioritas utama pada sektor pendidikan dan kesehatan.
Kebijakan strategis ini langsung disambut dengan rasa syukur dan apresiasi tinggi oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman. Dalam pernyataannya kepada wartawan, Kamis (1/10/2026), ia menilai langkah ini bukan sekadar solusi finansial, melainkan pengakuan negara atas peran penting para PPPK dalam pelayanan publik di daerah.
“Alhamdulillah. Ini sebenarnya adalah usulan yang telah kami sampaikan sejak lama. Bahwa status PPPK sebaiknya disamakan dengan PNS, dan beban gajinya menjadi tanggung jawab APBN agar mereka tetap bisa mengabdi dengan tenang di daerah. Saya melihat ini sebagai terobosan luar biasa dari Bapak Presiden Prabowo Subianto bersama kementerian terkait,” ujar Andi Sudirman dengan nada lega.
Selama ini, pembiayaan gaji PPPK menjadi salah satu beban terberat bagi pemerintah daerah. Terlebih di tengah kondisi keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku, banyak daerah mengalami kesulitan dalam menjamin kelancaran pembayaran gaji para PPPK.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





