
SUARAIMBANG.COM, BANTAENG – Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi memulai tahapan audit rinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, yang ditandai dengan pelaksanaan Entry Meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan, di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng, Selasa (7/4/2026).
Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menyampaikan apresiasi kepada tim BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan yang telah melaksanakan tahapan pemeriksaan lanjutan.
Ia menegaskan agar seluruh perangkat daerah dapat lebih kooperatif dalam menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa.
“Saya meminta kepada seluruh OPD untuk lebih detail dalam menyiapkan data-data yang dibutuhkan serta bersikap kooperatif. Kehadiran BPK disini untuk lebih meyakinkan bahwa secara administrasi yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan aturan,” katanya.

Bupati juga mengingatkan seluruh jajaran agar menjadikan hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kekurangan yang masih ditemukan. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bantaeng pada tahun sebelumnya berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Ia berharap pada tahun ini capaian tersebut dapat kembali diraih sehingga menjadi WTP ke-11.
“Mudah-mudahan tahun ini kita kembali meraih opini WTP. Jika itu tercapai, maka ini akan menjadi WTP ke-11 bagi Kabupaten Bantaeng,” ungkapnya.
FIK, EDITOR MD.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





