
SUARAIMBANG.COM, BANTAENG – Suasana politik dan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bantaeng kembali memanas menyusul merebaknya polemik terkait pembangunan fasilitas olahraga berupa lapangan mini soccer di kawasan strategis Pantai Marina. Proyek yang hingga kini dinilai masih menyisakan banyak tanda tanya tersebut, kini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat, khususnya kalangan pemuda yang menuntut transparansi penuh.
“Ketua Pemuda LIRA Kabupaten Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim, saat memberikan keterangan resmi kepada awak media di Warkop Mas Daeng (Masda), Lamalaka, Kabupaten Bantaeng, pada Sabtu (4/7/2026), melontarkan tantangan terbuka yang sangat tegas kepada seluruh jajaran manajemen Perseroan Daerah (Perseroda) Kabupaten Bantaeng. Ia meminta agar pihak perusahaan daerah tersebut bersedia duduk bersama dalam forum resmi Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang akan difasilitasi oleh DPRD Kabupaten Bantaeng.”
Menurut Yusdanar, forum legislatif merupakan tempat paling sah dan berwibawa untuk menguji seluruh aspek krusial, mulai dari legalitas dasar, sumber pembiayaan, hingga teknis pelaksanaan proyek yang menyangkut aset milik negara dan kepentingan masyarakat luas.
Perseroda adalah Wajah APBD
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





