Akhirnya Mantan Pj Gubernur Sulsel Ungkap Kejanggalan Kasus Nanas Rp60 Miliar

  • Bagikan
Foto: Ilustrasi (Google/Net).

SUARAIMBANG.COM, MAKASSAR – Suasana Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel), Kamis (7/5/2026), mendadak menjadi pusat perhatian publik saat mantan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan berinisial BB ditarik dari Lapas untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai Rp60 miliar.

Namun yang mengejutkan, sebelum pemeriksaan, BB justru melontarkan sejumlah pernyataan yang dinilai membuka kejanggalan baru dalam kasus yang kini menyeret sejumlah nama pejabat, pihak swasta, hingga unsur politik anggaran DPRD Sulsel.

Dengan nada tenang, BB menegaskan proyek pengadaan bibit nanas bukan keputusan pribadi ataupun program yang lahir secara diam-diam, melainkan bagian dari mekanisme resmi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dibahas bersama DPRD Sulsel.

“Seluruh APBD prosesnya seperti itu, sudah diatur dalam undang-undang. Ya dibahas di DPRD,” kata BB kepada wartawan usai diperiksa penyidik pidana khusus Kejati Sulsel.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan