Akhirnya Mantan Pj Gubernur Sulsel Ungkap Kejanggalan Kasus Nanas Rp60 Miliar

  • Bagikan
Foto: Ilustrasi (Google/Net).

“Kalau dipersoalkan terkait APBN maka seluruh menteri tentu akan masuk. Begitu juga kalau dipersoalkan APBD maka seluruh kepala daerah tentu akan masuk,” ujar BB.

Kasus ini sendiri bermula dari proyek pengadaan bibit nanas pada Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sulsel yang diduga bermasalah sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan.

Penyidik menduga terjadi praktik penggelembungan harga dan pengadaan fiktif dalam proyek tersebut. Dari total anggaran Rp60 miliar, kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp50 miliar.

Selain BB, Kejati Sulsel turut menetapkan RM selaku Direktur PT AAN, RE Direktur PT CAP, HS yang disebut sebagai tim pendamping penjabat gubernur periode 2023–2024, RRS aparatur sipil negara Pemerintah Kabupaten Takalar, serta UN selaku kuasa pengguna anggaran dan pejabat pembuat komitmen sebagai tersangka.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan