
SUARAIMBANG.COM, BANTAENG, – Dalam rangka meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Bantaeng. Penyerahan tersebut berlangsung di Kantor DPRD Bantaeng pada Kamis, 3 Juli 2025, dan dihadiri oleh unsur Forkopimda serta segenap anggota legislator.
Dalam sambutannya, Uji Nurdin, sapaan akrab Bupati Bantaeng, menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman bagi pemda dalam menyelenggarakan pembangunan selama lima tahun ke depan. “Visi yang hendak dicapai dalam periode 2025-2030 adalah Bantaeng bangkit, maju, dan religius,” kata Uji Nurdin.

Untuk mewujudkan visi pembangunan Kabupaten Bantaeng, Uji Nurdin menyebutkan bahwa misi pembangunan yang akan dilakukan meliputi beberapa aspek, antara lain:
Meningkatkan kualitas pelayanan publik dan infrastruktur.
Mengembangkan sektor ekonomi kreatif dan pariwisata.
Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan pendidikan.
Mengembangkan sektor pertanian dan perikanan yang berbasis teknologi.
Meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dalam penyampaian Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Uji Nurdin memberikan apresiasi kepada anggota DPRD Bantaeng atas kerja sama yang baik sehingga Pemkab Bantaeng dapat meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-10. ***
Dikabarkan Biro Bantaeng.