Pemkab Bantaeng Lantik 7 Pejabat Administrator dan Pengawas

  • Bagikan
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, melantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng. (Foto Istimewa).

SUARAIMBANG.COM, BANTAENG – Dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan publik, Pemerintah Kabupaten Bantaeng melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Kamis (26/6/2025). Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab.

Dalam sambutannya, H. Abdul Wahab menyampaikan bahwa tuntutan pelayanan masyarakat semakin hari semakin dinamis, sehingga membutuhkan penanganan yang cepat dan tepat. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bantaeng melakukan mutasi untuk menempatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan kompetensi yang dimiliki serta memberikan penyegaran agar kinerja organisasi dapat meningkat.

“Mutasi ini dilakukan melalui proses dan pertimbangan yang obyektif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar H. Abdul Wahab. Beberapa pejabat yang dilantik antara lain dr. Hikmawaty Kamaruddin, M.kes yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur Pelayanan RSUD Prof. Anwar Makkatutu, kini dilantik sebagai Sekretaris Dinas PPKB Bantaeng. Serta Diana Dahlan yang diangkat sebagai Kepala Bagian Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Bantaeng.

Suasana pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng. (Foto Istimewa).

Sebanyak tujuh orang pejabat yang dilantik pada hari ini adalah mereka yang tidak sempat hadir pada pelantikan yang digelar di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng pada tanggal 02 Juni lalu. “Hari ini kita melantik pejabat administrator dan pejabat pengawas, diharapkan dapat mengisi jabatan yang kosong sesuai kebutuhan Organisasi Perangkat Daerah,” kata H. Abdul Wahab.

Dalam kesempatan tersebut, H. Abdul Wahab juga mengucapkan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. “Tetap menjalankan tugas sesuai aturan dan koridor hukum yang berlaku dengan memperlihatkan integritas dan profesional,” pesannya. (R-SI).

  • Bagikan