
SUARAIMBANG.COM, BANTAENG — Pemerintah Kabupaten Bantaeng tengah menjalani proses penilaian menyeluruh atas pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di daerah tersebut. Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, secara langsung mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender yang diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI).
Kegiatan berlangsung secara dalam jaringan (daring) dari ruang layanan Mall Pelayanan Publik Bantaeng, pada Rabu, 28 Oktober 2026. Turut hadir mendampingi Bupati, Ketua Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (YBH PA) Bangkit Bantaeng, Putri Fatima Nurdin, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Bupati yang akrab disapa Uji Nurdin ini menegaskan komitmen Pemkab Bantaeng untuk terus menempatkan prinsip kesetaraan gender sebagai landasan utama pembangunan daerah. “Kami menyadari bahwa pengarusutamaan gender adalah salah satu kunci untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengurangi kesenjangan, serta mendorong partisipasi aktif seluruh warga dalam pembangunan daerah,” ujarnya.
Lebih jauh, Bupati menjelaskan bahwa integrasi nilai kesetaraan gender dilakukan menyeluruh — mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, hingga evaluasi setiap program pembangunan. Kegiatan verifikasi ini, menurutnya, menjadi momen penting untuk memetakan capaian sekaligus tantangan yang dihadapi di lapangan.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





