
SUARAIMBANG.COM, MAKASSAR — Polrestabes Makassar memastikan penanganan peristiwa perang kelompok yang terjadi di Jalan Kandea III, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Makassar, pada Minggu (27/9/2026) dini hari, dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam peristiwa tersebut, seorang warga bernama Rafli Ramadhani, yang juga dikenal sebagai Pingky (19 tahun), meninggal dunia. Polrestabes Makassar menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan memastikan bahwa penyebab pasti kematian korban masih dalam proses pendalaman.
Kapolrestabes Makassar menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 02.50 WITA saat personel Unit Reskrim Polsek Tallo menerima laporan adanya perang kelompok di sekitar Jalan Al Markaz, di samping kanal, Jalan Poros Kanal Bunga Eja Beru.
Sebanyak lima personel Unit Reskrim Polsek Tallo yang dipimpin Panit Opsnal Ipda A. Syahrir segera mendatangi lokasi guna membubarkan kelompok yang terlibat dalam aksi saling serang. Namun, setibanya di lokasi, personel justru mendapat serangan berupa lemparan batu dan anak panah.
Dalam situasi tersebut, salah seorang personel mengeluarkan tembakan peringatan menggunakan senjata api dengan tujuan membubarkan massa serta melindungi keselamatan personel dan masyarakat di sekitar lokasi. Setelah tembakan dilepaskan, kelompok yang terlibat kemudian membubarkan diri.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





