
Ia menambahkan, Polrestabes Makassar berkomitmen membuka proses penanganan secara transparan untuk memberikan kepastian hukum serta mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi.
Sementara itu, Kabiddokkes Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol. dr. Muhammad Haris menjelaskan hasil pemeriksaan awal terhadap jenazah korban.
“Kita sudah melaksanakan pemeriksaan luar dengan persetujuan keluarga untuk pemeriksaan dalam atau autopsi. Pada pemeriksaan, kita dapatkan di punggung belakang terdapat luka. Kemudian pada pemeriksaan selanjutnya terlihat luka yang menyerupai luka tembak, masuk dari daerah punggung sebelah kiri dan keluar di lengan kanan,” jelasnya.
Kapolrestabes Makassar juga mengimbau masyarakat, khususnya warga Kandea dan Bunga Ejayya, untuk tetap tenang dan menahan diri. Masyarakat diminta tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi serta menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada pihak kepolisian.
Polrestabes Makassar memastikan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel guna memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
(Rls/ Suaraimbang).
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





