
Polrestabes Makassar juga telah melakukan interogasi awal terhadap personel yang bertugas di lokasi. Selanjutnya, personel yang berada di lokasi saat kejadian kini menjalani pendalaman oleh Seksi Propam Polrestabes Makassar dan pemeriksaan oleh Itwasda Polda Sulawesi Selatan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa serta memastikan setiap tindakan yang dilakukan personel di lapangan telah sesuai dengan prosedur operasional standar dan ketentuan yang berlaku.
“Kami memastikan proses penanganan ini dilakukan secara transparan dan profesional. Kami tidak akan menutup-nutupi fakta yang ditemukan di lapangan. Hasil autopsi, pemeriksaan balistik, serta pendalaman Propam dan Itwasda akan menjadi dasar dalam menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kapolrestabes Makassar.
Dalam keterangan pers di Biddokkes Polda Sulawesi Selatan, Minggu (27/9/2026), Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Arya Perdana menjelaskan bahwa proses penyelidikan tetap berjalan dan seluruh pihak diperlakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
“Pada pelaksanaannya, proses autopsi sudah dilaksanakan dan penyelidikan tetap dilakukan. Kami menegaskan tidak ada perbedaan hukum. Siapa pun, termasuk anggota Polri, jika melakukan tindak pidana, akan kami tindak secara tegas,” ujar Kombes Pol. Arya Perdana.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





