
Hingga saat ini, personel kepolisian tetap ditempatkan di sejumlah SPBU secara bergilir selama 24 jam guna memantau jalannya pengisian. Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Dinas ESDM terus berkoordinasi agar pasokan stabil dan aturan baru dapat berjalan efektif. Pihak Pertamina juga menyampaikan apresiasi atas penindakan tersebut, menegaskan bahwa BBM dan LPG adalah kebutuhan mendasar yang harus terjamin ketersediaannya bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kepada seluruh warga, Polda Sulsel mengimbau agar tidak terjebak dalam pembelian berlebih atau kepanikan mengisi bahan bakar yang belum tentu kebenarannya. Dengan pasokan yang terjaga dan penindakan yang terus diperketat, diharapkan antrean di SPBU dapat berangsur memendek dan masyarakat kembali tenang menjalani aktivitas sehari-hari.
(Art/ Editor MD).
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





