Penguatan Manajemen dan Administrasi Jadi Prioritas Utama Pembinaan Kelompok Tani di Bantaeng

  • Bagikan
Foto: Para penyuluh pertanian siap melakukan pendampingan intensif di tingkat desa dan kecamatan. (Dok: istimewa).

SUARAIMBANG.COM, BANTAENG – Upaya memajukan sektor pertanian di Kabupaten Bantaeng tidak hanya berfokus pada peningkatan produksi atau penerapan teknologi canggih semata. Pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian menempatkan penguatan kapasitas kelembagaan, khususnya dalam aspek manajemen dan administrasi, sebagai indikator utama keberhasilan seluruh program pembinaan dan penyuluhan yang akan digulirkan sepanjang tahun 2026. Langkah strategis ini diambil demi mewujudkan kelompok tani yang lebih mandiri, tertib administrasi, dan memiliki daya saing usaha yang kuat.

Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Bantaeng, Achmad Natsir, S.Sos., MM., menegaskan bahwa arah kebijakan tahun ini sedikit berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Jika selama ini pembinaan lebih banyak menitikberatkan pada aspek teknis budidaya, maka untuk tahun 2026, penekanan lebih diarahkan pada penguatan tata kelola organisasi. Menurutnya, teknologi sehebat apa pun tidak akan memberikan dampak maksimal jika tidak didukung oleh manajemen organisasi yang rapi dan akuntabel.

“Kami menetapkan peningkatan kapasitas kelompok tani di bidang manajemen dan administrasi pengelolaan lembaga sebagai tolak ukur utama keberhasilan kinerja kami. Prinsipnya sederhana, sebaik apa pun teknologi yang kami transfer, jika kelompok tani belum mampu mengelola organisasinya sendiri dengan tertib, rapi, dan transparan, maka kemajuan yang dicapai tidak akan berkelanjutan,” ujar Achmad Natsir dalam keterangannya, Jumat (5/6/2026).

Lebih jauh dijelaskannya, masih terdapat sejumlah kendala yang ditemukan di lapangan terkait pengelolaan administrasi. Banyak kelompok tani yang belum sepenuhnya memahami pentingnya pencatatan yang baik, mulai dari penyusunan rencana kerja tahunan, pembukuan keuangan, hingga pelaporan pertanggungjawaban kegiatan. Padahal, kelengkapan dan kerapian dokumen inilah yang sering menjadi syarat utama bagi kelompok tani untuk bisa mengakses berbagai program bantuan, fasilitas permodalan, hingga menjalin kemitraan dengan dunia usaha.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan