Dugaan Kasus Korupsi PDAM Bantaeng Masuk Penyidikan

  • Bagikan
Foto: AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si, Plt Kasi Humas Polres Bantaeng, memberikan keterangan PERS perkembangan kasus di ruang kerjanya. (Dok: Suara Imbang).

SUARAIMBANG.COM, BANTAENG – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Eremerasa Kabupaten Bantaeng kini memasuki tahap penyidikan yang lebih mendalam. Polisi dan Kejaksaan sama-sama bergerak memeriksa berbagai indikasi penyimpangan pengelolaan keuangan, mulai dari dana operasional hingga dana hibah pemerintah daerah.

Plt Kepala Seksi Humas sekaligus Kasat Reskrim Polres Bantaeng, AKP Gunawang Amin, S.H., M.Si., membenarkan perkembangan ini saat ditemui di ruang kerjanya, Polres Bantaeng, Senin (20/7/2026). Ia menegaskan, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Bantaeng telah menyelesaikan serangkaian tahapan penyelidikan dan gelar perkara sebelumnya, sehingga perkara resmi dinaikkan ke tahap penyidikan dengan prosedur yang dipercepat sesuai standar operasional.

“Saat ini kasus sudah berjalan di tahap penyidikan. Kami terus memeriksa saksi-saksi dan melengkapi berkas perkara. Belum ada langkah penahanan untuk saat ini; hal itu baru akan dipertimbangkan dan diputuskan setelah pelaksanaan gelar perkara yang menentukan status hukum selanjutnya,” jelas Gunawang Amin.

Penyidik hingga kini mencatat estimasi jumlah saksi yang akan atau telah diperiksa berkisar antara 30 hingga 40 orang, namun angka tersebut masih dalam proses verifikasi akhir guna mendapatkan data yang paling akurat.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan