LGBT di Persimpangan Hukum dan Norma Agama, AMM Makassar Dorong Perdebatan yang Lebih Serius

  • Bagikan
Keterangan Foto Tag 1 Diskusi publik AMM Makassar "Menyoal LGBT" di Aula Pusat Dakwah Muhammadiyah, Minggu (18/10/2026), menghadirkan empat narasumber dari lintas disiplin ilmu. (Foto dok: Istimewa).

dr. Irwan Ashari, M.Med.Ed., menyampaikan pandangannya bahwa isu LGBT bertentangan dengan kodrat manusia. Namun, diskusi juga mencatat pentingnya membedakan konsep seks biologis, orientasi seksual, dan identitas gender agar tidak saling tumpang tindih. Setiap klaim medis harus didasarkan pada standar ilmiah yang diakui secara profesional, bukan pada penilaian moral atau keagamaan.

Diskusi ini pada akhirnya menghasilkan satu kesimpulan bersama yang penting: respons terbaik bukanlah dikotomi antara pelarangan mutlak atau penerimaan tanpa batas, melainkan edukasi yang masif, dialog yang santun, kepastian hukum yang adil, serta perlindungan setiap orang dari diskriminasi dan kekerasan. Ruang perbedaan pandangan harus tetap terbuka, selama tidak merugikan hak dan martabat orang lain.

(Suara Imbang — Makassar).

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan