
Dr. Ichlas N. Afandi, S.Psi., M.A., memaparkan bahwa pembentukan perilaku manusia dipengaruhi oleh tiga lapisan faktor: makro (kebijakan dan sistem), meso (lingkungan sosial dan pergaulan), dan mikro (kondisi personal). Pendekatan satu sisi sering kali meleset karena kompleksitas persoalan manusia tidak dapat direduksi ke satu penyebab tunggal.
Ia juga mengingatkan bahwa klasifikasi kesehatan modern tidak mengkategorikan orientasi seksual sesama jenis sebagai gangguan mental. “Pendekatan terbaik adalah edukasi dan dukungan psikologis, bukan pemaksaan perubahan yang justru berisiko menimbulkan kerusakan lebih dalam pada individu,” ujar Ichlas. Penanganan pun harus diserahkan kepada tenaga profesional yang berkompeten, bukan didasari asumsi atau penilaian emosional.
Perspektif Agama: Kisah Nabi Lut sebagai Pedoman Moral
Abd. Rachman, STh.I., M.Ag., menjelaskan bahwa dari sisi ajaran Islam, kisah Nabi Lut menjadi rujukan utama dalam memahami nilai-nilai perilaku seksual yang dilarang. Narasi ini bukan sekadar sejarah, melainkan pedoman moral yang berlaku bagi umat beriman. Namun, ia juga menegaskan pentingnya membedakan keyakinan agama dengan ketentuan hukum negara.
“Nilai keagamaan adalah pedoman pribadi bagi pemeluknya, tetapi aturan yang memaksa seluruh warga tetap harus tunduk pada konstitusi dan hukum yang berlaku. Perbedaan keyakinan tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tindakan kekerasan atau perundungan terhadap siapa pun,” jelasnya.
Perspektif Kedokteran: Klaim Harus Berbasis Bukti Ilmiah
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





