
SUARAIMBANG.COM, JAKARTA – Ketua Umum Perserikatan Journalist Siber Indonesia (PERJOSI), Salim Djati Mamma, meminta pemerintah, baik di tingkat daerah maupun pusat, agar tidak gegabah dan terburu-buru menyebut produk jurnalistik sebagai hoaks atau berita bohong.
Pernyataan ini disampaikannya tanpa didasari oleh penjelasan yang terbuka, data pembanding yang valid, serta mekanisme klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Hal ini disampaikan oleh pria yang akrab disapa Bung Salim tersebut, menanggapi kecenderungan yang terjadi di berbagai daerah di mana pihak pemerintah kerap memberikan label “hoaks” terhadap pemberitaan yang memuat kritik, pengawasan anggaran, pelayanan publik, proyek strategis, hingga dugaan penyimpangan kebijakan.
“Seolah-olah setiap kritik atau pemberitaan yang dianggap mengganggu kepentingan mereka, langsung dicap sebagai berita bohong atau hoaks. Padahal, ini sangat berbahaya bagi iklim demokrasi dan justru membingungkan masyarakat luas,” ujar Bung Salim, dalam pertemuan di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





