
PERJOSI, tambah Bung Salim, meminta pemerintah pusat maupun daerah untuk membangun pola komunikasi yang lebih sehat dan konstruktif dengan insan pers. Jangan menjadikan istilah “hoaks” sebagai respons utama atau tameng ketika menerima kritik publik.
Ia juga kembali menekankan pentingnya Menteri Komunikasi dan Digital mengeluarkan penegasan resmi mengenai klasifikasi informasi hoaks agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Harus ada penegasan yang jelas, mana informasi palsu yang memang sengaja dibuat untuk menipu publik, dan mana produk jurnalistik yang lahir dari proses kerja pers yang profesional. Jangan sampai istilah hoaks dipakai terlalu luas hingga merusak kepercayaan masyarakat terhadap media,” kunci Bung Salim.
(Ricky/Rudi Taga).
(Editor MD).
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





