Diundang Makan Siang, FJRI Soroti Ketimpangan Komunikasi Humas Polres Bantaeng

  • Bagikan
Suasana makan siang bersama Kapolres Bantaeng yang dihadiri sejumlah awak media, Jumat (18/9/2026). (Foto dok: istimewa).

Dera menegaskan, FJRI tidak datang untuk mencari konflik dengan institusi kepolisian. Sebaliknya, pihaknya menginginkan hubungan yang lebih sehat, terbuka, dan profesional antara Polres Bantaeng dengan seluruh insan pers.

Menurutnya, komunikasi publik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Karena itu, hubungan kepolisian dengan media semestinya tidak hanya dibangun melalui kegiatan seremonial, tetapi juga melalui mekanisme komunikasi yang jelas dan dapat diakses secara profesional.

Dalam ketentuan internal Polri, fungsi Humas memang mencakup pengelolaan informasi, dokumentasi, serta pelayanan informasi kepada masyarakat. Perkap Nomor 6 Tahun 2023 juga menempatkan pendataan dan pelayanan informasi sebagai bagian dari penyelenggaraan fungsi kehumasan.

Dera berharap pernyataan Kapolres untuk menelusuri persoalan tersebut tidak berhenti sebagai respons dalam pertemuan informal, tetapi ditindaklanjuti dengan evaluasi dan pembenahan yang konkret.

“Kami mengapresiasi respons Ibu Kapolres. Tetapi kami berharap apa yang kami sampaikan benar-benar diprioritaskan. Jangan sampai persoalan ini kembali menjadi sekadar pembicaraan tanpa realisasi,” tegasnya.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan