
Pengumuman itu menyebutkan bahwa gangguan terjadi karena penurunan debit air akibat musim kemarau panjang. Wilayah BTN Tamrin Labandu masuk dalam Zona 1, yang dijadwalkan mendapatkan aliran air hanya pada pukul 18.00 hingga 07.00 keesokan harinya.

Namun, keterangan ini tidak menjawab persoalan warga yang menyatakan air tidak mengalir sama sekali bahkan pada jam yang ditetapkan, serta kebijakan penagihan rekening yang tetap berjalan meskipun layanan tidak diterima.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada kejelasan apakah tagihan akan disesuaikan atau dibebaskan selama masa gangguan berlangsung. Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi bagi pihak PDAM Tirta Eremerasa guna menjawab hak jawab warga sesuai UU Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999.
(TIm/ EDITOR R-SI).
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





