Rumor Damai Kasus Wandi, Korban Tegaskan Tak Pernah Terima Uang

  • Bagikan
Kiri: Wandi — Korban Kekerasan terhadap Jurnalis | Tengah: Andi Yusdanar Hakim — Ketua Pemuda LIRA Bantaeng | Kanan: Dg. Ratu (Derra) — Ketua Umum FJRI Bantaeng, saat membacakan pernyataan sikap bersama menolak rumor dan fitnah yang berkembang di Bantaeng. (Foto dok: Istimewa).

SUARAIMBANG.COM, BANTAENG — Rumor yang beredar di kalangan masyarakat, khususnya di sejumlah warung kopi di Kabupaten Bantaeng, belakangan ini menimbulkan kegelisahan baru dalam penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap jurnalis Wandi. Narasi yang berkembang menyebutkan bahwa kasus tersebut tidak layak dilanjutkan karena minimnya saksi, bahkan menyebut korban sendiri telah berniat berdamai dan telah menerima sejumlah uang sebagai ganti rugi. Informasi yang tidak jelas sumbernya itu ternyata juga disebarkan oleh sekelompok orang, dan yang memprihatinkan, sebagian di antaranya diketahui berlatar belakang sebagai rekan sesama jurnalis.

Merespons hal tersebut, Ketua Umum Forum Jurnalis Republik Indonesia (FJRI), Dg. Ratu yang akrab disapa Derra, membantah keras semua tuduhan yang mengaitkan dirinya maupun Ketua Pemuda LIRA Bantaeng, Andi Yusdanar Hakim, sebagai pihak yang menghalangi upaya perdamaian dalam kasus ini. Derra menegaskan bahwa semua informasi yang beredar tersebut adalah fitnah yang sengaja disebarkan untuk mencemari nama baik korban serta organisasi profesi jurnalisme.

“Itu adalah fitnah murni. Informasi itu sama sekali tidak benar dan sengaja dibuat untuk menggiring opini publik seolah profesionalisme Wandi diragukan. Saya dituding ngotot tidak ingin ada perdamaian, padahal keputusan ada sepenuhnya di tangan korban dan proses hukum yang sedang berjalan. Kami akan telusuri siapa saja yang menyebarkan informasi ini dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada,” tegas Derra saat ditemui di Bantaeng, pada Rabu, 24 September 2026.

Terpisah, Wandi selaku korban kekerasan tersebut juga memberikan pernyataan tegas saat dikonfirmasi oleh awak media. Ia membantah sepenuhnya telah menerima uang damai dari pihak manapun maupun berniat berdamai secara diam-diam tanpa sepengetahuan pihak yang membantu mengawal kasusnya.

“Itu juga fitnah dan tuduhan yang semakin menjatuhkan nama baik saya. Saya tidak pernah menerima uang apapun dari siapapun, dengan alasan apapun. Saya ingin kasus ini diproses hukum sampai tuntas agar memberikan efek jera yang nyata. Narasi yang beredar justru seolah-olah sayalah yang tidak profesional,” ujar Wandi dengan nada tegas, saat ditemui di Warkop Mas Daeng (Masda), Lamalaka, Kabupaten Bantaeng, pada Rabu (23/9/2026).

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan