
“Setiap upaya yang berusaha mencoreng perjuangan ini justru menjadi pemantik bagi kami untuk terus maju dan semakin solid. Kami dari Pemuda LIRA bersama rekan-rekan lain yang tergabung dalam
Aliansi Pejuang Hak Perlindungan Hukum Wartawan dan Pengecam Pelangsir BBM Subsidi Ilegal (APH PALSU) akan terus mengawal kasus Wandi sampai ke meja hijau. Tidak ada kata damai untuk kekerasan terhadap jurnalis sebelum hukum benar-benar ditegakkan secara adil dan transparan,” tegas Andi Yusdanar Hakim.
Derra menambahkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. FJRI akan menempuh mekanisme resmi melalui Dewan Pers untuk menindaklanjuti penyebaran narasi yang tidak bertanggung jawab tersebut. Somasi dan pengaduan resmi akan diajukan terhadap oknum-oknum yang mengatasnamakan diri sebagai wartawan namun justru menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi dan memfitnah sesama rekan profesi.
“Jika terbukti mereka adalah wartawan, akan kami laporkan ke Dewan Pers atas pelanggaran Kode Etik Jurnalistik. Wartawan dilarang menyebarkan rumor tanpa verifikasi, apalagi memfitnah sesama rekan profesi,” jelas Derra.
Selain itu, FJRI juga menyoroti adanya klaim sepihak dari seseorang yang mengaku telah melobi pihak tertentu sehingga audiensi antara FJRI dengan Bupati Bantaeng dapat terlaksana. Terkait hal ini, Derra menyebut klaim tersebut tidak berdasar dan sekadar pencurian panggung semata.
“Audiensi FJRI dengan Bupati Bantaeng terjadi murni melalui prosedur resmi organisasi profesi yang kami tempuh, tanpa campur tangan atau lobi dari pihak luar yang tidak ada kaitannya dengan kami. Itu hanya upaya seseorang yang ingin nebeng nama organisasi seolah-olah ia punya pengaruh, padahal tidak lebih dari sekadar omong kosong. Pergerakan FJRI murni merupakan perjuangan internal yang tidak ditunggangi kepentingan pihak manapun,” pungkas Derra.
(Tim/ Editor Tim- SI).
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





