Proyek Kampung Nelayan Disorot: Material Diduga Tambang Ilegal — TANGGAPAN RESMI KEJARI BANTAENG AKHIRNYA TERBUKA!

  • Bagikan
Foto: Akhmad Dwi Putra, Kasi Intel Kejari Bantaeng: "Usai HUT Kejaksaan, Tim Langsung Turun Periksa Material KNMP di Lapangan, (kiri). Foto ilustrasi kanan. (Dok: Istimewa).

SUARAIMBANG.COM, BANTAENG — Proyek strategis nasional pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Bantaeng tak berjalan sepenuhnya tanpa catatan serius. Di balik semangat pembangunan, muncul kekhawatiran mendalam dari masyarakat: apakah batu, pasir, dan tanah yang dipakai membangun fasilitas negara ini berasal dari tambang ilegal yang merusak alam? Jika benar, maka pembangunan puncak kebanggaan justru berdiri di atas kerusakan lingkungan yang membanjiri warga tiap kali hujan turun.

Kekhawatiran itu disuarakan lantang oleh Andi Yusdanar Hakim, Ketua Pemuda LIRA Kabupaten Bantaeng, Rabu (27/8/2026). Ia tak sekadar menebak — ia menghubungkan titik ke titik yang selama ini warga rasakan namun jarang dirangkai utuh.

“Banjir yang kerap melanda Bantaeng bukan semata-mata karena hujan lebat. Ada tiga penyebab nyata yang terus diabaikan: tata ruang rusak, eksploitasi tanah liar, serta perampasan sumber air secara tidak sah, semuanya oleh penambang yang tak memiliki izin,” tegas Yusdanar.

Ia menuntut Aparat Penegak Hukum (APH) tak sekadar berdiam. Proyek KNMP, meski penting dan strategis, tak boleh dijadikan peluang mengalirkan material hasil jarahan alam. Potensi penyalahgunaan pasokan batu dan pasir tercium di beberapa titik pembangunan. Di sinilah peran pengawasan penegak hukum menjadi garis pertahanan terakhir agar pembangunan tak menelan korban masa depan.

“Jadikan ini titik balik Bantaeng. Cukuplah kita tiap hujan harus angkat kaki dari rumah. Kalau tambang liar terus disuplai ke proyek resmi, siapa yang bertanggung jawab saat banjir merendam Kampung Nelayan yang baru saja dibangun itu?” tantang Yusdanar.

Solusi yang ia tawarkan tajam dan menyasar akar masalah: potong rantai pasok, bukan sekadar kejar pengangkut. Selama kontraktor masih boleh membeli material tanpa cek asal-usul, tambang ilegal akan terus hidup. Pasar adalah napas mereka — putuskan pasar, mati kejahatan lingkungan.

“Pemerintah boleh bangkit membangun pesisir, tapi alam tak akan diam jika dirusak. Kami dukung KNMP sepenuh hati sebagai proyek strategis nasional. Dukungan itu syaratnya satu: bersih, taat hukum, dan tidak makan masa depan anak cucu Bantaeng,” tegasnya tak bertepi.

TANGGAPAN RESMI: KEJARI BANTAENG JANJI TURUN LAPANGAN

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan