
SUARAIMBANG.COM, BANTAENG – Kasus dugaan korupsi yang menjerat lingkungan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bantaeng saat ini masih dalam tahap penelusuran mendalam dan menanti hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal ini ditegaskan langsung oleh Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bantaeng, AKP Andi Aldiansyah, S.E., M.M., saat ditemui awak media Suaraimbang.com dalam acara Dialog Interaktif FJRI bersama Polres Bantaeng di Warkop Mas Daeng, Kelurahan Lamalaka, Kecamatan Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kamis sore (6/8/2026).
“Saat ini kasus dugaan korupsi di lingkungan PDAM sudah digelarkan pada tahap sidik di lingkungan Polda Sulsel. Kami menunggu hasil audit dari BPK sebagai dasar penentuan langkah selanjutnya. Kami sudah mengirimkan surat resmi untuk meminta pemeriksaan keuangan terkait tersebut,” ujar AKP Andi Aldiansyah.
Terkait beredarnya informasi di media sosial maupun pemberitaan yang menyebutkan dugaan kerugian negara mencapai Rp3 miliar, pihaknya belum dapat memastikan keakuratan angka tersebut. “Besaran berapa yang sebenarnya, apakah benar mencapai 3 miliar atau tidak, belum bisa kami pastikan sebelum ada hasil resmi dari BPK. Nanti setelah hasil audit keluar, barulah kami dapat menyimpulkan berapa kerugian negara yang sesungguhnya,” jelasnya.
Mengenai waktu selesainya proses, AKP Andi Aldiansyah menyampaikan bahwa penanganan kasus korupsi memang memiliki karakteristik berbeda dengan kasus umum lainnya. Prosesnya berjenjang, teliti, dan memerlukan waktu yang cukup panjang demi keakuratan fakta. “Kasus korupsi prosesnya berjenjang dan memerlukan ketelitian tinggi. Kami tetap berkoordinasi dengan Polda Sulsel mengingat kasus ini juga sedang ditangani di sana,” tambahnya.
Sebagai pejabat baru yang baru menjabat, ia menegaskan memberikan perhatian penuh dan sikap tegas terhadap penanganan kasus ini. “Saya yang baru menjabat ini memberikan atensi yang sangat besar. Saya tegak lurus, tidak ada kepentingan pribadi maupun pihak lain. Semua akan kami proses sesuai Standar Operasional Prosedur dan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti setiap temuan yang muncul setelah hasil audit BPK keluar, dan siap meningkatkan tahap penanganan jika memang ditemukan bukti yang cukup untuk diproses lebih lanjut.
(Tim/ Editor MD).
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





