
SUARAIMBANG.COM, MAKASSAR – Kepala Kantor SAR Kelas A Makassar (Basarnas Sulsel), Muhammad Arif Anwar, S.Sos., M.M., mengonfirmasi jenazah Siti Fatima (57 tahun), warga asal Makassar dan korban musibah kebakaran kapal, telah diserahkan secara resmi kepada pihak keluarga di Bandara Internasional Sulawesi Selatan, Selasa malam (4/8/2026). Proses ini dilakukan secepat mungkin guna memberikan kepastian dan meringankan beban keluarga yang sejak lama menunggu kejelasan nasib kerabatnya.
Berdasarkan data manifes awal, KM Mutiara Sentosa 2 saat kejadian mengangkut 236 penumpang, 26 Anak Buah Kapal (ABK) utama, 13 ABK tambahan, serta puluhan kendaraan mulai dari sepeda motor, mobil pribadi, hingga kendaraan ekspedisi.
Dalam keterangannya, Muhammad Arif Anwar menjelaskan bahwa proses penerimaan jenazah dilakukan secara terkoordinasi bersama sejumlah instansi sebelum diserahkan kepada ahli waris. “Malam ini kami menerima satu korban atas nama Siti Fatimah, usia 57 tahun, asal Makassar, penumpang KM Mutiara Sentosa 2 yang terbakar di perairan Sumenep. Bersama unsur terkait, jenazah langsung kami serahkan kepada keluarga,” ujarnya.
Penanganan ini melibatkan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Lantamal VI Makassar, serta Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Makassar. Basarnas menjamin seluruh tahapan penanganan hingga penyerahan berlangsung aman, lancar, dan sesuai prosedur baku yang berlaku.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





