
SUARAIMBANG.COM, BANTAENG – Praktik tata kelola pemerintahan desa yang diduga tidak sehat kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, sorotan publik tertuju pada Kepala Desa Bonto Tallasa, Kecamatan Ulu Ere, Kabupaten Bantaeng, yang diduga kuat melakukan pelanggaran aturan, nepotisme, hingga pengelolaan keuangan yang tertutup atau tidak transparan.
Bahkan, dugaan arogansi semakin terlihat jelas saat upaya konfirmasi dilakukan. Alih-alih memberikan penjelasan, pihak yang bersangkutan justru memblokir nomor kontak saat dimintai tanggapan terkait pengelolaan Usaha Ayam Petelur milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

PERNYATAAN TEGAS ANDI YUSDANAR HAKIM
Menurut Ketua LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Bantaeng, Andi Yusdanar, Hakim Saat di temui di Warkop Mas Daeng, Jum’at, (26/6/2026) menjelaskan, berdasarkan hasil pemantauan dan investigasi mendalam di lapangan, pihaknya menemukan sejumlah fakta yang sangat meresahkan dan mencederai rasa keadilan masyarakat.
Berikut adalah poin-poin pertanyaan dan temuan yang disampaikan oleh Andi Yusdanar Hakim:
1. TENTANG DUGAAN PELANGGARAN ATURAN & NEPOTISME
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





