
SUARAIMBANG.COM, BANTAENG – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menghadiri kegiatan Halal Bi Halal Akbar yang dirangkaikan dengan Launching PUSBINTAKWA (Pusat Pembinaan Taklim, Tilawah dan Hafids-Hafidsah) di Gedung Balai Kartini, Kamis (9/4/2026).
Acara ini mengusung tema “Dengan Hikmah Halal Bi Halal, Bersihkan Hati, Buka Pintu Maaf, Rahmat Allah Akan Diraih” dan bertujuan mempererat ukhuwah Islamiyah serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bantaeng secara resmi meluncurkan PUSBINTAKWA dan menyampaikan bahwa Kabupaten Bantaeng telah ditetapkan sebagai Kota Santri pada tahun 2025.

“Penetapan Kabupaten Bantaeng sebagai Kota Santri bukanlah sesuatu yang instan. Nilai-nilai keagamaan telah lama kita laksanakan dan kita jaga secara konsisten,” ujarnya.
PUSBINTAKWA diharapkan dapat melahirkan generasi Qur’ani di Kabupaten Bantaeng. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng, H. Misbah, menambahkan bahwa launching PUSBINTAKWA merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama.
Acara ini juga diisi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Bantaeng dan Kementerian Agama Kabupaten Bantaeng tentang pendidikan politik bagi pemilih pemula.
FIK/EDITOR MD.
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.





