DMI Bantaeng Lantik 64 Pengurus, Uji Nurdin Pimpin dengan Visi Kemandirian Ekonomi

  • Bagikan
Mayjen TNI Purn, Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki, Ketua DMI Sulsel, melantik Uji Nurdin sebagai Ketua DMI Bantaeng masa bakti 2025-2030, di Masjid Agung Syekh Abdul Ghani Bantaeng, Selasa (11/11/2025). [Foto: istimewa].

SUARAIMBANG.COM, BANTAENG – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, resmi dilantik sebagai Ketua Pimpinan Daerah (PD) Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Bantaeng masa bakti 2025 – 2030. Pelantikan yang berlangsung di Masjid Agung Syekh Abdul Ghani Bantaeng, Selasa (11/11/2025), dihadiri oleh Ketua DMI Sulsel, Mayjen TNI Purn, Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki.

Dalam sambutannya, Mayjen TNI Purn, Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki, menyatakan keyakinannya bahwa dibawah kepemimpinan Uji Nurdin, DMI Bantaeng akan menjadi wadah pembinaan umat dan pergerakan kemajuan daerah. “Dibawah kepemimpinan Uji Nurdin, kami yakin masjid menjadi wadah untuk kemajuan daerah dan masyarakat. Dan melalui DMI, kita kuatkan ukhuwah dan kemandirian ekonomi,” katanya.

Uji Nurdin, yang akrab disapa Uji, mengungkapkan bahwa kepengurusan DMI Bantaeng menyatukan seluruh organisasi Islam. “Alhamdulilah ini formasi lengkap. Kita disini tujuannya mengurus masjid. Disini kita bersatu untuk kemajuan umat tanpa melihat latar belakang,” katanya.

Mayjen TNI Purn, Andi Muhammad Bau Sawa Mappanyukki, (kiri), bersama Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, (Uji Nurdin), [Foto: istimewa].
Kepala daerah termuda di Sulsel ini membeberkan bahwa dari sekian banyak organisasi yang ditawari, hanya DMI ia terima tanpa keraguan. Mengingat, organisasi ini dibentuk oleh wakil presiden pertama Indonesia Mohammad Hatta, dan saat ini Ketua Umum DMI dijabat mantan wakil presiden, Jusuf Kalla.

“Ketika saya ditawari DMI, tanpa keraguan insyallah saya siap. Karena organisasi ini bukan hanya bisa menjadi ladang pahala kita, namun suatu kebanggan buat saya sendiri melihat sejarah DMI,” pungkasnya.

Laporan Firman.

Editor MD.

                               
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi dan/atau tujuan menghasut.
  • Bagikan